
PERMIT & LEGAL COMPLIANCE


Permit dan legal compliance adalah konsep dan pekerjaan yang terkait dengan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan, undang-undang, dan regulasi yang berlaku:
Permit atau izin kerja adalah dokumen yang memastikan pekerjaan dilakukan dengan aman, sesuai prosedur, dan meminimalkan risiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja
Legal compliance
Konsep yang mengacu pada kewajiban perusahaan untuk mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku. Legal compliance penting untuk menjaga reputasi perusahaan dan mencegah pelanggaran hukum.
Compliance
Upaya untuk memenuhi peraturan, prosedur, dan standar yang telah ditetapkan. Profesi compliance bertugas memantau kegiatan organisasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau kebijakan perusahaan.
Pekerjaan terkait legal dan compliance
Pekerjaan yang berkaitan dengan mengidentifikasi, memahami, mengelola, dan memberikan advice terkait aspek hukum publik, kepatuhan perusahaan, dan lain sebagainya
Dasar hukum permit atau izin kerja (work permit) adalah:
Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sistem Manajemen K3
Standar ISO 45001:2018
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
Sebagai landasan hukum tertinggi di Indonesia, UUD 1945 menetapkan prinsip-prinsip dasar negara, hak asasi manusia, pembagian kekuasaan, dan lembaga-lembaga pemerintahan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH)
UU ini menjelaskan dasar hukum bagi pihak yang mengajukan legal standing, seperti hak gugat individu, hak gugat masyarakat, hak gugat pemerintah, hak gugat organisasi lingkungan, dan hak gugat administratif.
Layanan PERMIT & LEGAL COMPLIANCE :
Pendampingan Penyusunan Peraturan Internal Lembaga
Pendampingan Perancangan Peraturan Daerah Kerjasama
Pendampingan & Pengurusan PerIzinan Lingkungan
Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Induk & Strategis Sektor
Opini Hukum, Legal Due Diligence, dan Proses Pengadaan Proyek

Kontak :
info@rainconsultant.com
Berlangganan newsletter kami


PT. REKACIPTA INFRASTRUKTUR NUSANTARA


+ 62 896 8451 5844
+ 62 21 38820041
Rukan Tanjung Barat Indah, Jl. Teratai Raya No. F-12, RT1/RW2, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jakarta, 12530